
PADANG, LPM UNAND – Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) di bawah Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Andalas (Unand) berhasil menyelenggarakan kegiatan Penilaian Kompetensi ASN Level Pelaksana dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Padang Pariaman pada Kamis, 17 April 2025. Kegiatan ini bertujuan memetakan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat bekerja lebih efektif dan berkontribusi optimal bagi pengembangan institusi.
Menurut Prof. dr. Hardisman, M.HID., Dr.PH., Ketua LPM Unand, penilaian kompetensi ini dilaksanakan untuk mengukur kemampuan ASN sesuai tugas dan tanggung jawabnya. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan upaya Puspenkom dalam memenuhi borang akreditasi.

Kerja sama antara Pemda Padang Pariaman dan Unand terjalin melalui komunikasi intensif antara Dr. Elly Delfia, S.S., M.Hum. (Sekretaris LPM) dan Fitri Azhar (Kabag Umum Pemda Padang Pariaman). Sebanyak 12 ASN dengan latar belakang pendidikan S1 dan golongan IIIa-IIIc turut serta dalam asesmen ini.
Lala Septiyani Sembiring, M.Psi., Psikolog, Ketua Puspenkom Unand, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan melalui lima tahap psikotes, simulasi leaderless group discussion, wawancara dengan asesor, integrasi data, pelaporan hasil.

Metode yang digunakan meliputi tes psikologi baku, kuesioner, dan simulasi yang dikembangkan Puspenkom. Pendekatan inovatif berupa Assessment Center terintegrasi multi-asesor juga diterapkan untuk memastikan objektivitas hasil.
Kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi Pemda Padang Pariaman dalam Penempatan ASN sesuai kompetensi, pertimbangan promosi jabatan, pengelolaan SDM yang lebih efektif

Sementara bagi Unand, kegiatan ini memperkuat reputasi Puspenkom sebagai penyelenggara asesmen kompetensi terpercaya. Sebelumnya, Puspenkom telah melakukan penilaian serupa untuk ASN internal Unand, termasuk di lingkungan Fakultas Kedokteran dan Rektorat.
Meski memberikan dampak positif, tantangan utama adalah proses akreditasi Puspenkom dan keterbatasan jumlah asesor bersertifikasi. Peluang pengembangan sangat besar, mengingat masih sedikit lembaga terakreditasi BKN yang menyelenggarakan penilaian kompetensi ASN. (dn)

